Masjid

Masjid Biru di IstanbulTurki.

Masjid (serapan dari bahasa Arab: مَسْجِد, translit. masjid, pelafalan [mǝsdʒid]; secara harfiah "tempat sujud"), merupakan tempat salat bagi umat Islam. Masjid biasanya tertutup bangunan, tetapi bisa menjadi tempat salat (sujud) dilakukan, termasuk halaman luar.

Awalnya masjid adalah tempat salat sederhana bagi umat Islam, dan mungkin merupakan ruang terbuka daripada bangunan. Pada tahap pertama arsitektur Islam, 650-750, masjid terdiri dari ruang terbuka dan tertutup yang dikelilingi oleh dinding, seringkali dengan menara tempat azan dikeluarkan. Bangunan masjid biasanya berisi mihrab dipasang di dinding yang menunjukkan arah Kiblat ke Makkah,dan fasilitas wudu. Mimbar, tempat di mana khutbah salat Jumat disampaikan, dulunya adalah karakteristik masjid pusat kota, tetapi sejak itu menjadi umum di masjid-masjid kecil. Masjid biasanya memiliki ruang terpisah untuk pria dan wanita. Pola dasar organisasi ini mengambil bentuk yang berbeda tergantung pada wilayah, periode, dan mazhab.

Masjid umumnya berfungsi sebagai lokasi untuk salat, buka puasa Ramadan, salat Jenazah, pelaksanaan pernikahan dan bisnis, pengumpulan dan distribusi sedekah, serta tempat penampungan tunawisma, tempat tinggalnya orang-orang bertakwa, tempat berkumpul kaum muslimin setiap hari, markas untuk mengadakan muktamar (pertemuan besar), tempat bermusyawarah dan saling memberi nasehat, tempat bertemu untuk saling mengenal dan persatuan, dan tempat menumbuhkan semangat saling tolong menolong dalam kebaikan. Secara historis, masjid telah berfungsi sebagai pusat komunitas, pengadilan, dan sekolah agama. Di zaman modern, mereka juga mempertahankan perannya sebagai tempat pengajaran dan debat agama. Kepentingan khusus diberikan kepada Masjidilharam (pusat haji), Masjid Nabawi di Madinah (tempat pemakaman Muhammad) dan Masjidilaqsa di Yerusalem (diyakini sebagai tempat kenaikan Muhammad ke surga).

Dengan penyebaran Islam, masjid berlipat ganda di seluruh dunia Islam. Terkadang gereja dan kuil diubah menjadi masjid, yang memengaruhi gaya arsitektur Islam. Sementara sebagian besar masjid pra-modern didanai oleh sumbangan amal, peningkatan peraturan pemerintah tentang masjid besar telah diimbangi dengan munculnya masjid yang didanai swasta, banyak di antaranya berfungsi sebagai basis untuk berbagai organisasi revivalis Islam dan aktivitas sosial. Masjid telah memainkan sejumlah peran politik. Tingkat kehadiran masjid sangat bervariasi tergantung pada wilayah.

Etimologi

Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada di mana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Aram. Kata masgid (m-s-g-d) ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi. Kata masgid (m-s-g-d) ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan".[9] Dalam pola maf'il, masjid berarti tempat sujud. Kemudian, pola mashdarnya menambahkan isim menjadi masjad. Kata ini berarti bekas sujud yang terlihat pada dahi. Kata masjid dan masjad adalah bentuk tunggal dari kata masâjid.

Etimologi masjid berdasarkan salah satu hadis yaitu sebagai tempat sujud di Bumi. Lokasinya adalah di segala tempat di Bumi dan tidak ada lokasi khusus untuk tempat sujud ini. Dalam pengertian ini, masjid menjadi tempat pelaksanaan salat yang sifatnya suci dari najis. Beberapa lokasi tidak dapat dijadikan sebagai tempat salat atau masjid karena disebutkan dalam dalil. Tempat-tempat ini antara lain pemakaman, kamar mandi, dan kandang.

Terminologi

Menurut terminologi, masjid diartikan sebagai lahan yang kepemilikannya bersifat umum dan tidak pribadi, yang dijadikan sebagai tempat khusus untuk ibadah. Kepemilikan masjid dipandang sebagai milik Allah dengan tujuan sebagai tempat salat. Termonologi masjid secara khusus ialah tempat pelaksanaan salat lima waktu. Dalam pengertian ini, musala dan tempat pelaksanaan yang khusus untuk salat Id tidak dikategorikan sebagai masjid. Berdasarkan terminologi ini, tempat bagi fakir miskin dan madrasah juga tidak dimasukkan dalam kategori masjid. Pada tempat-tempat ini, hukum-hukum yang berlaku pada masjid tidak dapat diberlakukan.

Interior masjid Da'wah di kota PekanbaruRiau
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Masjid khas Minangkabau pada tahun 1895.

Sejarah

Menara-menara, serta kubah masjid yang besar, seakan menjadi saksi betapa jayanya Islam pada kurun abad pertengahan. Masjid telah melalui serangkaian tahun-tahun terpanjang di sejarah hingga sekarang. Mulai dari Perang Salib sampai Perang Teluk. Selama lebih dari 1000 tahun pula, arsitektur masjid perlahan-lahan mulai menyesuaikan bangunan masjid dengan arsitektur modern.

Masjid pertama

Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah, dia memutuskan untuk membangun sebuah masjid, yang sekarang dikenal dengan nama Masjid Nabawi, yang berarti Masjid Nabi. Masjid Nabawi terletak di pusat Madinah. Masjid Nabawi dibangun di sebuah lapangan yang luas. Di Masjid Nabawi, juga terdapat mimbar yang sering dipakai oleh Nabi Muhammad saw. Masjid Nabawi menjadi jantung kota Madinah saat itu. Masjid ini digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer, dan untuk mengadakan perjanjian. Bahkan, di area sekitar masjid digunakan sebagai tempat tinggal sementara oleh orang-orang fakir miskin.

Saat ini, Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjid al-Aqsa adalah tiga masjid tersuci di dunia.

Penyebaran masjid

Masjid kemudian dibangun di daerah luar Semenanjung Arab, seiring dengan kaum Muslim yang bermukim di luar Jazirah Arab. Mesir menjadi daerah pertama yang dikuasai oleh kaum Muslim Arab pada tahun 640. Sejak saat itu, ibu kota Mesir, Kairo dipenuhi dengan masjid. Maka dari itu, Kairo dijuluki sebagai kota seribu menara. Beberapa masjid di Kairo berfungsi sebagai sekolah Islam atau madrasah bahkan sebagai rumah sakit. Masjid di Sisilia dan Spanyol tidak menirukan desain arsitektur Visigoth, tetapi menirukan arsitektur bangsa Moor. Para ilmuwan kemudian memperkirakan bahwa bentuk bangunan pra-Islam kemudian diubah menjadi bentuk arsitektur Islam ala Andalus dan Magribi, seperti contoh lengkung tapal kuda di pintu-pintu masjid.

Menara Masjid Raya Xi'an di Xi'an, Tiongkok

Masjid pertama di Tiongkok berdiri pada abad ke 8 Masehi di Xi'an. Masjid Raya Xi'an, yang terakhir kali di rekonstruksi pada abad ke 18 Masehi, mengikuti arsitektur Tiongkok. Masjid di bagian barat Tiongkok seperti di daerah Xinjiang, mengikuti arsitektur Arab, di mana di masjid terdapat kubah dan menara. Sedangkan, di timur Tiongkok, seperti di daerah Beijing, mengandung arsitektur Tiongkok.

Masjid mulai masuk di daerah India pada abad ke 16 semasa kerajaan Mugal berkuasa. Masjid di India mempunyai karakteristik arsitektur masjid yang lain, seperti kubah yang berbentuk seperti bawang. Kubah jenis ini dapat dilihat di Masjid Jama, Delhi.

Masjid pertama kali didirikan di Kesultanan Utsmaniyah pada abad ke 11 Masehi, di mana pada saat itu orang-orang Turki mulai masuk agama Islam. Beberapa masjid awal di Turki adalah Aya Sofya, di mana pada zaman Bizantium, bangunan Aya Sofya merupakan sebuah katedral. Kesultanan Utsmaniyah memiliki karakteristik arsitektur masjid yang unik, terdiri dari kubah yang besar, menara dan bagian luar gedung yang lapang. Masjid di Kesultanan Usmaniyah biasanya mengolaborasikan tiang-tiang yang tinggi, jalur-jalur kecil di antara saf-saf, dan langit-langit yang tinggi, juga dengan menggabungkan mihrab dalam satu masjid. Sampai saat ini, Turki adalah rumah dari masjid yang berciri khas arsitektur Utsmaniyah.

Secara bertahap, masjid masuk ke beberapa bagian di Eropa. Perkembangan jumlah masjid secara pesat mulai terlihat seabad yang lalu, ketika banyak imigran Muslim yang masuk ke Eropa. Kota-kota besar di Eropa, seperti München, London dan Paris memilki masjid yang besar dengan kubah dan menara. Masjid ini biasanya terletak di daerah urban sebagai pusat komunitas dan kegiatan sosial untuk para muslim di daerah tersebut. Walaupun begitu, seseorang dapat menemukan sebuah masjid di Eropa apabila di sekitar daerah tersebut ditinggali oleh kaum Muslim dalam jumlah yang cukup banyak. Masjid pertama kali muncul di Amerika Serikat pada awal abad ke 20. Masjid yang pertama didirikan di Amerika Serikat adalah di daerah Cedar Rapids, Iowa yang dibangun pada kurun akhir 1920an. Bagaimanapun, makin banyak imigran Muslim yang datang ke Amerika Serikat, terutama dari Asia Selatan, jumlah masjid di Amerika Serikat bertambah secara drastis. Di mana jumlah masjid pada waktu 1950 sekitar 2% dari jumlah masjid di Amerika Serikat, pada tahun 1980, 50% jumlah masjid di Amerika Serikat didirikan.

Perubahan tempat ibadah menjadi masjid

Masjid Umayyah di DamaskusSuriah, dahulu merupakan gereja Bizantium
Masjid Aya Sofya, dahulu merupakan gereja

Menurut sejarawan Muslim, sebuah kota yang ditaklukkan tanpa perlawanan dari penduduknya, maka pasukan Muslim memperbolehkan penduduk untuk tetap mempergunakan gereja dan sinagoge mereka. Tapi, ada beberapa gereja dan sinagoge yang beralih fungsi menjadi sebuah masjid dengan persetujuan dari tokoh agama setempat. Misal pada perubahan fungsi Masjid Umayyah, di mana khalifah Bani Umayyah, Abdul Malik mengambil gereja Santo Yohannes pada tahun 705 dari Umat Kristiani. Kesultanan Utsmaniyah juga melakukan alih fungsi terhadap beberapa gereja, biara dan kapel di Istanbul, termasuk gereja terbesar Ayasofya yang diubah menjadi masjid, setelah kejatuhan kota Konstantinopel pada tahun 1453 oleh Muhammad al-Fatih. Beberapa masjid lainnya juga didirikan di daerah suci milik Yahudi dan Kristen, seperti di Yerusalem. Penguasa Muslim di India juga membangun masjid hanya untuk memenuhi tugas mereka di bidang agama.

Sebaliknya, masjid juga dialihfungsikan menjadi tempat ibadah yang lain, seperti gereja. Hal ini dilakukan oleh umat Kristiani di Spanyol yang mengubah fungsi masjid di selatan Spanyol menjadi katedral, mengikuti keruntuhan kekuasaan Bani Umayyah di selatan Spanyol. Masjid Agung Kordoba sekarang dialihfungsikan menjadi sebuah gereja. Beberapa masjid di kawasan Semenanjung Iberia, Eropa Selatan dan India juga dialih fungsikan menjadi gereja atau pura setelah kekuasaan Islam tidak berkuasa lagi.

Pemberlakuan hukum

Hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan masjid diberlakukan pada masjid dan pekarangan masjid. Ini berlaku karena pekarangan masjid umumnya langsung terhubung dengan bangunan masjid. Hukum yang berlaku pada masjid berlaku pada seluruh lahan masjid dengan adanya pembatas maupun tanpa pembatas. Jika masjid memiliki ruangan khusus untuk perpustakaan, maka ruangan tersebut juga diberlakukan hukum masjid. Syarat yang harus dipenuhi ialah posisi pintunya. Hukum masjid hanya berlaku jika pintu ruangan perpustakaan berada di dalam masjid.

Fungsi keagamaan

Ibadah

Semua muslim yang telah baligh atau dewasa diperintahkan untuk menunaikan salat wajib lima kali sehari secara berjamaah di masjid kecuali ada halangan. Pada hari Jumat, semua muslim laki-laki yang telah dewasa diwajibkan pergi ke masjid untuk menunaikan salat Jumat selama tidak ada halangan, berdasarkan Surah Al-Jumu’ah ayat 9:

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Umat Muslim sedang melakukan salat di Masjid Umayyah

Salat jenazah, biasanya juga diselenggarakan di masjid. Salat jenazah dilakukan untuk muslim yang telah meninggal, dengan dipimpin seorang imam. Salat jenazah dilakukan di area sekitar masjid. Ketika gerhana matahari muncul, kaum Muslimin juga mengadakan salat khusuf untuk mengingat kebesaran Allah. Pada dua hari raya atau 'idain, yaitu Idulfitri dan Iduladha umat Muslim juga melakukan salat. Biasanya, beberapa masjid kecil di daerah Eropa atau Amerika akan menyewa sebuah gedung pertemuan untuk menyelenggarakan salat 'Id. Di Indonesia, Salat 'Id dilakukan di lapangan terbuka atau di masjid sekitar apabila tidak memungkinkan.

Kegiatan bulan Ramadan

Masjid, pada bulan Ramadan, mengakomodasi umat Muslim untuk beribadah pada bulan Ramadan. Biasanya, masjid akan sangat ramai di minggu pertama Ramadan. Pada bulan Ramadan, masjid-masjid biasanya menyelenggarakan acara pengajian yang amat diminati oleh masyarakat. Tradisi lainnya adalah menyediakan iftar, atau makanan buka puasa. Ada beberapa masjid yang juga menyediakan makanan untuk sahur. Masjid-masjid biasanya mengundang kaum fakir miskin untuk datang menikmati sahur atau iftar di masjid. Hal ini dilakukan sebagai amal saleh pada bulan Ramadan.

Pada malam hari setelah salat Isya digelar, umat Muslim disunahkan untuk melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid. Setelah salat Tarawih, ada beberapa orang yang akan membacakan Al-Qur'an. Pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan, masjid-masjid besar akan menyelenggarakan Iktikaf, yaitu sunnah Nabi Muhammad saw. untuk berdiam diri di Masjid (mengkhususkan hari-hari terakhir Ramadan guna meningkatkan amal ibadah) dan memperbanyak mengingat Allah SWT.

Amal

Rukun ketiga dalam Rukun Islam adalah zakat. Setiap muslim yang mampu wajib menzakati hartanya sebanyak 2.5% dari jumlah hartanya. Masjid, sebagai pusat dari komunitas umat Islam, menjadi tempat penyaluran zakat bagi yatim piatu dan fakir miskin. Pada saat Idulfitri, masjid menjadi tempat penyaluran zakat fitrah dan membentuk panitia amil zakat.

Panitia zakat, biasanya dibentuk secara lokal oleh orang-orang atau para jemaah yang hidup di sekitar lingkungan masjid. Begitu pula dalam pengelolaannya. Namun, untuk masjid-masjid besar seperti di pusat kota, biasanya langsung ditangani oleh pemerintah daerah setempat.

Fungsi sosial

Masjid di Martapura pada masa penjajahan. Masjid di banyak kota di Indonesia menjadi bagian tidak terpisahkan dari alun-alun.

Pusat kegiatan masyarakat

Banyak pemimpin Muslim setelah wafatnya Nabi Muhammad saw, berlomba-lomba untuk membangun masjid. Seperti kota Mekkah dan Madinah yang berdiri di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, kota Karbala juga dibangun di dekat makam Husain bin Ali. Kota Isfahan, Iran dikenal dengan Masjid Imam-nya yang menjadi pusat kegiatan masyarakat. Pada akhir abad ke-17, Syah Abbas I dari dinasti Safawi di Iran mengubah kota Isfahan menjadi salah satu kota terbagus di dunia dengan membangun Masjid Syah dan Masjid Syaikh Lutfallah di pusat kota. Ini menjadikan kota Isfahan memiliki lapangan pusat kota yang terbesar di dunia. Lapangan ini berfungsi sebagai pasar bahkan tempat olahraga.

Masjid di daerah Amerika Serikat dibangun dengan sangat sering. Masjid biasa digunakan sebagai tempat perkumpulan umat Islam. Biasanya perkembangan jumlah masjid di daerah pinggiran kota, lebih besar dibanding di daerah kota. Masjid dibangun agak jauh dari pusat kota.

Pendidikan

Madrasah Ulugh Beg, yang termasuk dalam kompleks masjid di SamarkandUzbekistan

Fungsi utama masjid yang lainnya adalah sebagai tempat pendidikan. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar baik ilmu keislaman maupun ilmu umum. Sekolah ini memiliki tingkatan dari dasar sampai menengah, walaupun ada beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi. Beberapa masjid biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah subuh, maupun pada sore hari. Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala usia, dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai sains. Selain itu, tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid. Pelajaran membaca Qur'an dan bahasa Arab sering sekali dijadikan pelajaran di beberapa negara berpenduduk Muslim di daerah luar Arab, termasuk Indonesia. Kelas-kelas untuk mualaf, atau orang yang baru masuk Islam juga disediakan di masjid-masjid di Eropa dan Amerika Serikat, di mana perkembangan agama Islam melaju dengan sangat pesat. Beberapa masjid juga menyediakan pengajaran tentang hukum Islam secara mendalam. Madrasah, walaupun letaknya agak berpisah dari masjid, tetapi tersedia bagi umat Islam untuk mempelajari ilmu keislaman.

Kegiatan dan pengumpulan dana

Masjid juga menjadi tempat kegiatan untuk mengumpulkan dana. Masjid juga sering mengadakan bazar, di mana umat Islam dapat membeli alat-alat ibadah maupun buku-buku Islam. Masjid juga menjadi tempat untuk akad nikah, seperti tempat ibadah agama lainnya.

Masjid tanah liat di DjennéMali, secara tahunan mengadakan festival untuk merekonstruksi dan membenah ulang masjid.

Masjid dan politik

Di penghujung abad ke-20, peranan masjid sebagai tempat berpolitik mulai meningkat. Saat ini, partisipasi kepada masyarakat mulai menjadi agenda utama masjid-masjid di daerah Barat. Karena melihat masyarakat sekitar adalah penting, masjid-masjid digunakan sebagai tempat dialog dan diskusi damai antara umat Islam dengan non-Muslim.

Masjid Raya Paris

Bantuan

Negara yang di mana jumlah penduduk Muslimnya sangat sedikit, biasanya turut membantu dalam hal-hal masyarakat, seperti misalnya memberikan fasilitas pendaftaran pemilih untuk kepentingan pemilu. Pendaftaran pemilih ini melibatkan masyarakat Islam yang tinggal di sekitar Masjid. Beberapa masjid juga sering berpartisipasi dalam demonstrasi, penandatanganan petisi, dan kegiatan politik lainnya.

Selain itu, peran masjid dalam dunia politik terlihat di bagian lain di dunia.Contohnya, pada kasus pengeboman Masjid al-Askari di Irak. pada bulan Februari 2006 Imam-imam dan khatib di Masjid al-Askari menggunakan masjid sebagai tempat untuk menyeru pada kedamaian di tengah kerusuhan di Irak.

Konflik sosial

Masjid kadang-kadang menjadi sasaran kemarahan umat non-Muslim. Kadang kala kasus persengketan terjadi di beberapa daerah di mana umat Islam menjadi minoritas di daerah tersebut.

Sebagai contoh konkret adalah kasus di Masjid Babri. Masjid Babri yang terletak di Mumbai, India menjadi masalah sengketa lahan antara masyarakat penganut Hindu dan masyarakat Muslim. Hal ini disebabkan Masjid Babri berdiri di daerah keramat Mandir. Sebelum sebuah kesepakatan dibuat, masyarakat dan aktivis Hindu berjumlah 75000 massa menghancurkan bangunan Masjid Babri pada 6 Desember 1992.

Selain itu, masjid juga sering menjadi tempat pengejekan dan penyerbuan terhadap umat Muslim setelah terjadinya peristiwa 11 September. Lebih dari itu, Liga Yahudi diketahui berencana mengebom King Fahd Mosque di Culver City, California. Masjid Hassan Bek di Palestina menjadi objek penyerbuan kaum Yahudi Israel kepada Muslim Arab.

Walaupun Arab Saudi telah berperan dalam membangun masjid sejak awal abad ke-20, tetapi pada pertengahan abad ke-20, Arab Saudi menjadi negara yang paling banyak mendukung atau mendonasikan pembangunan masjid di seluruh dunia. Pada awal 1980-an, pemerintah Arab Saudi, di bawah kepemimpinan Khaled dan Fahd mendonasikan biaya untuk pembangunan masjid di beberapa bagian di dunia. Dana sebesar 45 miliar dolar telah dihabiskan untuk membangun masjid di seluruh dunia. Koran Ainul Yaqin di Arab Saudi mencatat bahwa pemerintah Arab Saudi telah membangun setidaknya 1500 masjid dan lebih dari 2000 pusat Islam di seluruh dunia. Di Amerika Serikat dan Italia, masjid dan pusat pendidikan Islam telah berdiri di California dan Roma. Proyek tersebut adalah investasi terbesar bagi pemerintah Arab Saudi.

Arsitektur

Masjid Indrapuri di Aceh, akhir abad ke-19, bergaya arsitektur Nusantara. Foto koleksi KITLV.

Bentuk

Bentuk bangunan masjid yang utama ialah persegi atau persegi panjang. Tujuannya agar saf dapat tersusun secara lurus dan arah kiblat terlihat jelas. Bangunan masjid juga diutamakan tidak menyerupai bentuk bangunan lain. Tujuannya sebagai pembeda yang membuatnya dapat dikenali sebagai masjid. Bentuk masjid telah diubah di beberapa bagian negara Islam di dunia. Gaya masjid terkenal yang sering dipakai adalah bentuk masjid Abbasi, bentuk T, dan bentuk kubah pusat di Anatolia.

Masjid di KobeJepang

Arab-plan atau hypostyle adalah bentuk-bentuk awal masjid yang sering dipakai dan dipelopori oleh Bani Umayyah. Masjid ini berbentuk persegi ataupun persegi panjang yang dibangun pada sebuah dataran dengan halaman yang tertutup dan tempat ibadah di dalam. Halaman di masjid sering digunakan untuk menampung jamaah pada hari Jumat. Beberapa masjid berbentuk hypostyle ayau masjid yang berukuran besar, biasanya mempunyai atap datar di atasnya, dan digunakan untuk penopang tiang-tiang. Contoh masjid yang menggunakan bentuk hypostyle adalah Masjid Kordoba, di Kordoba, yang dibangun dengan 850 tiang. Beberapa masjid bergaya hypostyle memiliki atap melengkung yang memberikan keteduhan bagi jamaah di masjid. Masjid bergaya arab-plan mulai dibangun pada masa Abbasiyah dan Umayyah, tetapi masjid bergaya arab-plan tidak terlalu disenangi.

Masjid El Rahman diCherchell di Aljazair (dibangun tahun 1574 pada masa Kesultanan Utsmaniyah)

Kesultanan Utsmaniyah kemudian memperkenalkan bentuk masjid dengan kubah di tengah pada abad ke-15 dan memiliki kubah yang besar, di mana kubah ini melingkupi sebagian besar area salat. Beberapa kubah kecil juga ditambahkan di area luar tempat ibadah. Gaya ini sangat dipengaruhi oleh bangunan-bangunan dari Bizantium yang menggunakan kubah besar.

Masjid gaya Iwan juga dikenal dengan bagian masjid yang dikubah. Gaya ini diambil dari arsitektur Iran pra-Islam.

Menara

Bentuk umum dari sebuah masjid adalah keberadaan menara. Menara asal katanya dari bahasa Arab "nar" yang artinya "api"( api di atas menara/lampu) yang terlihat dari kejauhan. Menara di masjid biasanya tinggi dan berada di bagian pojok dari kompleks masjid. Menara masjid tertinggi di dunia berada di Masjid Hassan II, Casablanca, Maroko.

Masjid-masjid pada zaman Nabi Muhammad tidak memiliki menara, dan hal ini mulai diterapkan oleh pengikut ajaran Wahabiyyah, yang melarang pembangunan menara dan menganggap menara tidak penting dalam kompleks masjid. Menara pertama kali dibangun di Basra pada tahun 665 sewaktu pemerintahan khalifah Bani Umayyah, Muawiyah I, yang mendukung pembangunan menara masjid untuk menyaingi menara-menara lonceng pada gereja. Menara bertujuan sebagai tempat muazin mengumandangkan azan.

Pada masjid yang membangun menara, tinggi menara harus dibuat seperlunya dan tidak berlebihan. Selain itu, jumlah menara juga harus secukupnya saja. Jika suatu masjid telah memiliki pengeras suara, maka pembangunan menara menjadi tidak wajib. Dana yang dimiliki oleh masjid untuk pembangunan menara dialihkan untuk pembangunan masjid lainnya.

Kubah

Masjid dengan kubah yang besar di Pusat Islam Wina

Kubah juga merupakan salah satu ciri khas dari sebuah masjid. Seiring waktu, kubah diperluas menjadi sama luas dengan tempat ibadah di bawahnya. Walaupun kebanyakan kubah memakai bentuk setengah bulat, masjid-masjid di daerah India dan Pakistan memakai kubah berbentuk bawang.

Salah satu sudut dalam Masjid dengan Mihrab pada bagian tengah ruangan

Tempat ibadah

 

Tempat ibadah atau ruang salat, tidak diberikan meja, atau kursi, sehingga memungkinkan para jamaah untuk mengisi saf atau barisan-barisan yang ada di dalam ruang salat. Bagian ruang salat biasanya diberi kaligrafi dari potongan ayat Al-Qur'an untuk memperlihatkan keindahan agama Islam serta Al-Qur'an. Ruang salat mengarah ke arah Ka'bah, sebagai kiblat umat Islam. Di masjid juga terdapat mihrab dan mimbar.

Tempat bersuci

Dalam komplek masjid, di dekat ruang salat, tersedia ruang untuk menyucikan diri, atau biasa disebut tempat wudhu. Di beberapa masjid kecil, kamar mandi digunakan sebagai tempat untuk berwudhu. Sedangkan di masjid tradisional, tempat wudhu biasanya sedikit terpisah dari bangunan masjid.

Fasilitas lain

Masjid modern sebagai pusat kegiatan umat Islam, juga menyediakan fasilitas seperti klinik, perpustakaan, dan tempat berolahraga. Di Masjid Raya Bandung, halaman depannya merupakan lapangan terbuka untuk masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini